Khutbah Iduladha: Hakikat Pengorbanan di Masa Pandemi
Kemenag mengajak umat Islam, utamanya yang berada di Zona PPKM Darurat, serta zona..
Sesuai dengan penuturan salah seorang sesepuh umat muslim Penebel (H.M. Sholihin) bahwa sejarah Masjid Besar An-Nur tidak terlepas dari keberadaan seorang muallaf dari Klungkung yang bernama Muhammad Said pada masa penjajahan. Muhammad Said remaja sampai menjadi pemuda diangkat anak dan sekaligus menjadi murid seorang Tuan Guru (penyebutan lain Kyai Haji) di Desa Pegayaman Kabupaten Buleleng. Seiring berjalannya waktu dan bertambahnya usia Muhammad Said menjadi seorang pemuda yang mulai dewasa, akhirnya ia hijrah ke Penebel. Ia menikah dengan seorang wanita muallaf pedagang rempah-rempah yang berasal dari Pasekan. Ketika itu ia mulai meniti karirnya dengan menjadi abdi dalem di Puri Penebel. Keuletan dan ketekunan Muhammad Said diapresiasi Penglingsir Puri Penebel dengan memberinya tempat untuk tinggal di Taman (sekarang depan SMA Negeri Penebel) + tahun 1935. Bertempat tinggal pada tempat milik sendiri adalah merupakan kebahagiaan setiap orang. Akhirnya Muhammad Said dapat membeli tanah untuk tempat tinggal dan sebagian dibangun Langgar untuk ibadah serta mengaji + pada tahun 1940. Dari lokasi inilah cikal bakal berdirinya Masjid Besar An-Nur Penebel dimulai. Pada masa kemerdekaan Indonesia, perpindahan penduduk (urbanisasi) antar pulau semakin banyak terjadi di tanah air, termasuk pula yang terjadi di pulau Bali. Beberapa penduduk dari Madura yang terkenal dengan jiwa merantaunya juga datang ke Penebel untuk berdagang sate. Keluarga Madura yang mengawali kedatangannya pada waktu itu adalah keluarga H. Akram dan Pak Rudia. Kesamaan keyakinan antara H.M. Said (menunaikan ibadah haji tahun 1948) dengan H. Akram dan Pak Rudia menuntut kebutuhan akan tempat ibadah. Pada tahun 1950 disepakatilah langgar yang dibangun keluarga H.M. Said untuk dijadikan masjid. Pada tahun 1956 dibangunlah Masjid permanen yang dikomandani tiga Kepala Keluarga (KK) ditambah kel. H. Abdul Qomar. Bahan bangunan Masjid terbuat dari tembok bata mentah dan atap anyaman daun ilalang. Seiring berkembangnya keluarga muslim ditambah dengan adanya kedatangan kaum pedagang dari Madura dan Jawa, maka jumlah umat Islam di Penebel bertambah. Pada tahun 1960 dilaksanakan sholat Jum’at untuk pertama kali di Masjid Besar An-Nur Penebel, yang dipimpin oleh H.M. Said di mana saat itu umat Islam Penebel telah berkembang sampai desa Penatahan (yaitu kel. H. Abdul Qomar). Bangunan masjid kembali direnovasi pada tahun 1968. Tembok bata mentah diganti dengan bata merah dan atap yang terbuat dari daun ilalang diganti dengan atap seng. H.M. Said meninggal tahun 1972 digantikan posisinya oleh kedua putra beliau (Abdul Manaf dan M. Yasin). Pada tahun 1976 terjadi gempa Seririt yang sangat dahsyat mengakibatkan bangunan Masjid Besar An-Nur rusak berantakan sehingga direhab kembali. Sebenarnya tanah Masjid Besar An-Nur telah diwakafkan sejak tahun 1955, tetapi baru didaftarkan pada Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf pada tahun 1986 yang diwakili oleh ahli waris yaitu Bapak M. Solihin. Setelah diurus di Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tabanan, terbitlah sertipikat tanah wakaf Masjid Besar An-Nur nomor 290 tanggal 30 Desember 1986.
Kemenag mengajak umat Islam, utamanya yang berada di Zona PPKM Darurat, serta zona..
Kemenag mengajak umat Islam, utamanya yang berada di Zona PPKM Darurat, serta zona..
Khutbah Pertama اَلْØÙŽÙ…ْد٠للهÙ..